Sebulan DPO, Mantan Ketua PP Seluma Belum Juga Tertangkap
Sebulan DPO, Mantan Ketua PP Seluma Belum Juga Tertangkap-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak satu bulan lalu, mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Seluma, Guntur Alam Aksa (37), belum juga tertangkap.
BACA JUGA:Pastikan Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pantau PPDB
Aparat Polres Seluma masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang menjadi tersangka dalang pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo pada awal Oktober 2023.
BACA JUGA:Mau Berobat Tapi Belum Punya BPJS, Segera Lapor Dinsos Bengkulu Selatan!
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan saat ini surat DPO sudah disebar ke seluruh polres se-Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
"Sudah satu bulan lebih tersangka GAA masuk DPO. Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran tersangka," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Tak Ingin Ada Kecurangan, Dinas Dikbud Seluma Bentuk Tim Awasi PPDB
Kasat Reskrim juga mengatakan Polres Seluma akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat atau siapa saja yang mengetahui keberadaan tersangka dan bisa memberitahukan kepada aparat Polres Seluma.
BACA JUGA:26 Juni, Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba Kembali di Bengkulu
Sementara terkait kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau, Polisi sudah menangkap dua orang tersangka. Kedua tersangka juga sudah diajukan ke persidangan oleh Jaksa Kejari Seluma.
BACA JUGA:Mulai Panas, Gustianto Nyatakan Siap Dampingi Teddy Rahman di Pilkada Seluma
(rwf)