Warga Bengkulu Selatan Diimbau Waspada Pemerasan Berkedok Konten Porno di Media Sosial

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Warga Bengkulu Selatan diimbau waspada pemerasan yang berkedok penyebaran konten pornografi di media sosial. Pelaku sedang bergentayangan mengincar para korban.

Pemerasan dengan cara itu adalah modus baru pelaku kejahatan digital untuk memperdaya para korban. Sudah banyak pengguna media sosial yang tergiur dan berujung masuk perangkap para pelaku.

BACA JUGA:Permudah Bayar Pajak, Samsat Bengkulu Selatan Giatkan Program Holiday

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, modus awal pelaku melancarkan akasi adalah dengan cara menghubungi korban melalui akun media sosial, seperti facebook, WhatsApp, tik tok, ataupun medsos lainnya.

Setelah korban terpancing, pelaku mulai melakukan bujuk rayu dengan mengimingkan janji manis. Seperti menawarkan uang, ataupun hanya sebatas kepuasan jasmani.

BACA JUGA:Ribuan Pemilih Pemula Jadi Incaran, Disdukcapil Bengkulu Selatan Gesit Lakukan Perekaman

Kemudian pelaku meminta atau mengarahkan korban menuruti perintahnya. Biasanya korban disuruh mengirimkan foto atau video syur yang direkam sendiri.

Bahkan pelaku juga ada yang rela melayani korban dengan video call seks palsu. Hal itu untuk memancing korban agar semakin yakin dengan perjanjian yang ditawarkan.

BACA JUGA:Ombudsman Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp68 Miliar

Setelah korban terpancing dengan semua tipu dayanya. Pelaku mulai menjalankan aksinya. Korban dipaksa mengirim uang. Apabila korban tidak menuruti permintaannya, pelaku mengancam akan menyebarkan dokumen konten pornografi yang sudah disimpan sebelumnya.

"Pelaku kejahatan dengan modus ini sangat pintar dalam menjalankan aksi. Mereka sering membuat identitas palsu dengan pura-pura jadi aparat atau profesi lainnya. Makanya masyarakat harus hati-hati. Gunakan media sosial dengan pintar dan bijak agar tidak jadi korban kejahatan," imbau Sarmadi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan