Di Pertengahan Tahun, Persentase ASN Ajukan Cerai di Kaur Meningkat
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hingga pertengahan Juni 2024, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemda Kaur yang mengajukan cerai meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu. Tercatat hingga kini sudah 6 permohonan.
Sedangkan di tahun 2023 lalu sampai akhir tahun hanya tercatat 8 pengajuan yang disetujui Tim Bimbingan Pengembangan Aparatur Sipil Negara (Binap).
BACA JUGA:Kesulitan Air, Puluhan Hektar Sawah Di Kaur Jadi Kebun Jagung
"Sesuai data yang masuk sampai saat ini sudah ada 6 pengajuan yang kami terima, jumlah ini bisa saja bertambah," kata Kepala Inspektorat Kaur Harika, SE kepada Rasel.
Bila melihat jumlah itu artinya ada kemungkinan terjadi peningkatan satu kali lipat hingga akhir tahun. Sehingga bila hal ini terjadi akan ada kenaikan jumlah ASN yang mengajukan penceraian.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Harga Cabai Merah Kembali Naik
"Enam pasang yang mengajukan cerai ini masih dalam pembinaan tim Binap," terangnya.
Berdasarkan aturan, dikatakannya, ASN yang tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya dan ingin bercerai wajib menyampaikan ajuan perceraian ke Inspektur Daerah.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Salurkan 250 Paket Sembako
Kemudian setelah Inspektur Daerah menerima surat pengajuan perceraian, selanjutnya akan ditangani oleh Tim Binap. Tim tidak akan serta merta menyetujui perceraian yang diajukan.
"Masih ada proses mediasi kita berikan kesempatan kedua belah pihak untuk berpikir dua tiga kali sebelum kita restui, tapi tentu kita juga tidak mungkin menghalangi orang ingin berpisah," tambahnya.
BACA JUGA:Kementan RI Salurkan Bantuan Pompa Air Ke Bengkulu Selatan, Antisipasi Kekeringan Sawah
Ditambahkannya, rata-rata ASN yang mengajukan perceraian karena hadirnya orang ketiga. Mayoritas ASN yang mengajukan perceraian adalah ASN wanita.
BACA JUGA:Penyaluran Kredit di Bengkulu Tumbuh 14 Persen, Total Mencapai Rp28,21 triliun