Pastikan Tidak Ada KK Titipan di PPDB, Alamat KK Harus Sesuai Ijazah

Ilustrasi PPDB-istimewa-google

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman menegaskan bahwa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada lagi istilah KK titipan. KK harus sesuai dengan KK asli orang tuanya dan sesuai dengan ijazah SMP.

BACA JUGA:Datangi Tukang Parkir, Polisi Imbau Waspada Curanmor

“Jadi tidak ada istilah titip-titip lagi,” kata Saidirman, Kamis (13/6).
Saidirman mengatakan di tahun pelajaran 2024/2025 ini setidaknya ada 165 sekolah SMA/SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yang akan melakukan pembukaan PPDB. Semua sekolah ini akan menerima siswa baru dengan daya tampung hingga 20 ribu orang peserta didik.

BACA JUGA:Gegara Teriakan “Woii...” Dua Pemuda Saling Baku Hantam

“Nanti setelah diambil data dari SMP, semuanya bisa terlayani dan terakomodir ditingkat SMA/SMK negeri maupun swasta,” ujarnya.
Persentase jalur PPDB yang dibuka yakni jalur prestasi sebesar 15 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua sebesar 5 persen, dan jalur zonasi sebesar 60 persen.

BACA JUGA:Bolekah Orang Mampu Menerima Pembagian Dagin Kurban? Ini Cara Pembagian Daging Kurban Menurut Islam

“Harapan kita semua informasi diterima orang tua dan cukup transparan, dan akuntabel. Harapan kita seperti itu, dimana semua masyarakat Bengkulu terlayani akses pendidikannya di jenjang SMA/SMK dan SLB,” ujar Saidirman.

BACA JUGA:Jokowi Beli Sapi Warga Padang Berangin Bengkulu Selatan Untuk Kurban, Beratnya Hampir 1 Ton

BACA JUGA:Pilkada Semakin Dekat, Polisi Mulai Turun ke Masyarakat Ajak Ciptakan Situasi Kondusif

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan