Jaksa Fokus Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Stunting, Pemeriksaan Saksi Terus Dilanjutkan

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma fokus melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal stunting Pemkab Seluma tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,7 miliar.

Jaksa Kejari Seluma terus memeriksa sejumlah saksi dari setiap OPD yang mendapatkan alokasi dana fiskal stunting tersebut, untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Kharisma Even Nusantara Festival Gurita di Kaur, Sajikan Berbagai Olahan Ikan Gurita, Ini Jadwal Kegiatannya

Kasi Pidsus Kejari Seluma Seluma Ahmad Ghufroni mengatakan, bahwa saat ini jaksa masih tetap fokus menuntaskan penyelidikan kasus ini.

Dis amping menuntaskan penyidikan dugaan korupsi tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008 lalu.

"Saat ini kami masih tetap fokus menuntaskan penyelidikan dugaan penyimpangan dana insentif fiskal stunting sebesar Rp 5,7 miliar tahun 2023 lalu. Sejumlah saksi masih terus kami panggil untuk dimintai keterangan," tegas Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Rapat Paripiurna Istimewa Pelantikan Warasman Menjadi Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Ahmad Ghufroni menambahkan, sejumlah kepala OPD yang menerima alokasi dana fiskal stunting saat ini sudah dimintai keterangan.

Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas DP3APPKB, Dinas PMD, Dinas Perkimhub, Dinas PUPR, serta beberapa OPD lainnya.

BACA JUGA:Perdana Nih Bos! Akuatik Indonesia Bengkulu Selatan Bakal Gelar ToT Pelatih Renang Berlisensi D

"Untuk kepala OPD termasuk ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sudah kami panggil. Kami juga masih akan memeriksa saksi lainnya dalam perkara ini," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan