Perda Perlindungan Disabilitas Cegah Tindakan Diskriminatif

PARIPURNA: DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan raperda tentang disabilitas-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, DPRD Provinsi Bengkulu tengah membahas Raperda tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas. Perda tersebut mendapat sambutan positif dari eksekutif dalam hal ini Pemda Provinsi Bengkulu. 

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, perda ini menjadi pedoman bagi stakeholder terkait dalam upaya pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gelar Turnamen Futsal antar OPD, Temanya Go Green

BACA JUGA:Harga Naik, Permintaan Beras SPHP Turun

"Pengaturan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin serta bermartabat," kata Khairil yang mewakili Gubernur membacakan tanggapan atas raperda inisiatif dewan tersebut pada rapat paripurna yang digelar Senin (10/6).

Selain itu, kata Khairil, pelaksanaan dan pemenuhan hak juga ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif serta pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA:Warga Desa Air Sulau Sampaikan Keresahan Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Mantap, Bengkulu Selatan Bakal Mendapat Tambahan Stadion Mini

Dalam rangka pelaksanaan upaya  pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu, maka pemerintah daerah memandang perlu dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang menjabarkan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di daerah.

"Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil (khusus) yang dialami oleh penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu," demikian Khairil. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan