DPRD Kebut Pembahasan Raperda Disabilitas, Saat Ini Sudah Dibahas Ditingkat Komisi

Ilustrasi disabilitas-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan Raperda tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas Provinsi Bengkulu dapat disahkan dalam waktu dekat ini. Saat ini, pembahasan raperda tengah dibahas di tingkat komisi.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono mengatakan, pembahasan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dari Gubernur Bengkulu atas perda inisiatif dewan ini.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Perempuan dan Anak

“Nanti ada pandangan gubernur dulu baru kita jawab. Target kita sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi periode ini berakhir  sudah selesai,” kata Sujono, Minggu (9/6).

Dikatakan Sujono, jika raperda disabilitas ini sudah disahkan menjadi perda maka ada kewajiban dari pemerintah daerah yang harus dipenuhi. Antara lain menyediakan anggaran untuk pemenuhan hak kepada disabilitas.

BACA JUGA:Mantan Kades Temukan Penyu Mati di Pantai Pasar Seluma, Ukurannya Cukup Besar

Seperti menyediakan fasilitas - fasilitas umum yang ramah disabilitas, yang selama ini belum tersedia.

“Seperti di setiap trotoar harus ada fasilitas khusus untuk disabilitas yang selama ini di Bengkulu belum ada. Fasilitas yang ramah disabilitas ini nanti wajib dipenuhi pemerintah Provinsi Bengkulu dan juga kabupaten/Kota,” kata Sujono.

BACA JUGA:184 Desa dan Kelurahan di Provinsi Bengkulu Terancam Tenggelam Tahun 2050, Krisis Iklim Penyebabnya

Sementara itu, Ketua DPD PPUAD Bengkulu, Takrim Nusarto mengusulkan beberapa poin dalam draf raperda.

Seperti memasukkan definisi baru yaitu Organisasi Penyandang Disabilitas dan Unit Layanan Disabilitas.

Termasuk juga tentang pengaturan pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh pihak yang independen yang diatur lebih lanjut dalam peraturan Gubernur.

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Masih Panjang, Stok BBM Dipastikan Aman

“Kami juga meminta pembahasan raperda disabilitas ini bisa dibawa ke dalam panitia khusus, bukan pembahasannya diserahkan kepada komisi. Kami berharap usulan ini bisa dipenuhi,” demikian Takrim. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan