20 Ribu Ekor Ikan Larangan Ditebar di Sungai Andalas
TEBAR : Bupati Seluma Erwin Octavian saat menebar benih ikan larangan di Sungai Andalas-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, AIR PERIUKAN - Bupati Seluma Erwin Octavian, Kamis siang (30/5) menebar benih ikan larangan di Sungai Andalas (nelas) Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan.
Pelepasan benih ikan ini dalam rangka mendukung program ekowisata yang dicanangkan oleh Desa Taba Lubuk Puding.
BACA JUGA:Ada Golongan Mampu Ajukan Program Listrik Gratis, Tak Malu?
Bupati Seluma menegaskan, Pemkab Seluma mendukung penuh program ekowisata di Desa Taba Lubuk Puding. Serta kedepan akan membangun sarana dan prasarana di Desa Taba Lubuk Puding.
"Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program ekowisata di Desa Taba Lubuk Puding. Sehingga kami hadir langsung dan ikut andil dalam pelepasan benih ikan larangan di Sungai Andalas," tegas Bupati Seluma kemarin.
BACA JUGA:Kaur Dapat Pengadaan 1.500 Unit Mebeler dan Rehab 19 Rombel
Sementara itu Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra Jaya mengatakan, bahwa terbentuknya ekowisata ikan larangan ini atas dukungan masyarakat juga unsur pemerintahan Desa Taba Lubuk Puding.
Sehingga saat musyawarah Desa sepakat untuk menganggarkan anggaran program Ekowisata ikan larangan ini.
"Ikan larangan ini kami adopsi dari Provinsi Sumatera Barat. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program ini," tegasnya.
BACA JUGA:Tahun Depan, DKP Provinsi Bengkulu akan Buat 23 Rumpon Ikan
Untung menambahkan Eko wisata ikan larangan ini nanti akan menjadi destinasi wisata. Nantinya juga akan digelar event, untuk menarik pengunjung atau wisatawan. (rwf)