389 Calon PDK Ikuti Tes Wawancara
TES WAWANCARA : Calon PDK Kecamatan Maje saat mengikuti tes wawancara di sekretariat Panwascam, kemarin-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 389 calon Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) di Kabupaten Kaur sejak Senin (27/5) mulai menjalani tes wawancara. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga hari ini, Selasa 28 Mei 2024. Tes wawancara digelar di sekretariat Panwascam masing-masing.
"Untuk yang lulus administrasi itu ada 389 orang, sudah kami umumkan tahapan selanjutnya tes wawancara digelar selama dua hari di 6 kecamatan, sementara 9 kecamatan lain digelar selama sehari," ujar Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST kepada Rasel Senin (27/5).
BACA JUGA:Resmi Bergabung Ke PDIP, Ini Langkah Pertama yang Akan Dijalani Andika Perkasa
Dia menyebut enam kecamatan yang menggelar tes wawancara selama 2 hari karena jumlah desa cukup banyak. Sehingga tidak bisa digelar seharian saja untuk tes wawancara. Sementara 9 kecamatan lainnya bisa diselesaikan dalam satu hari. Enam kecamatan yang menggelar tes wawancara selama dua hari ini yakni Kecamatan Kaur Selatan, Kaur Utara, Kelam Tengah, Maje Nasal dan Tanjung Kemuning.
BACA JUGA:Demokrat Undang 7 Balon Bupati, Tujuannya Jalani Fit and Proper Test
"Untuk PDK ini yang melakukan tes wawancara yakni petugas Panwascam, kelulusannya ditentukan oleh panwascam kita awalnya hanya membantu pendaftaran karena sebelumnya panwascam belum terbentuk," tegas Muslihuddin.
Dijelaskan, tugas PDK yakni mengawasi tahapan pilkada di wilayah kelurahan/desa tempat tugasnya. Mulai dari pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. Kemudian mengawasi pelaksanaan kampanye, perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, 606 Anggota PPS Diminta Petakan Jumlah TPS
Selain itulah juga pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS. Hingga penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.
BACA JUGA:Anggaran Tersedot Pemilu dan Pilkada, Pembangunan Infrastruktur Tetap Prioritas
Selain tugas pokok itu, ada beberapa tuga lain, yakni menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan. Kemudian meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan kepada instansi yang berwenang.
Serta menyampaikan temuan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindaklanjuti. Memberikan rekomendasi kepada kepada petugas berwenang atas temuan dan laporan tentang adanya tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilu sesuai ketentuan. Serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan dan terakhir melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan.
BACA JUGA:Bawaslu Tegaskan Supni Zuhri Layak Dilantik
Ketua Panwascam Maje, Dena Leftiani membenarkan hal itu, sejak kemarin pihaknya sudah menggelar tes wawancara kepada pelamar PDK yang akan ditempatkan di 19 desa di Kecamatan Maje. Para pelamar ini menjalani proses tes wawancara sejak Senin (27/5) hingga hari ini. "Ada 35 pelamar yang melamar PDK di Maje, dari jumlah itu akan diambil 19 orang sesuai kebutuhan jumlah desa yang ada di Kecamatan Maje," tutupnya. (jul)