Bupati Seluma Optimis Mampu Kembali Meraih Predikat WTP Dari BPK
Bupati Seluma Erwin Octavian-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini. Bupati Erwin Octavian optimis Kabupaten Seluma kembali akan meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap realisasi anggaran tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Kehadiran TP PKK Dinilai Penting Dalam Perangi Kasus Stunting
Bupati mengatakan bahwa dari tahun ke tahun Pemkab Seluma sudah memperbaiki sistem keuangan di Kabupaten Seluma.
Termasuk salah satunya tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai. Namun sudah secara non tunai. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan dalam sistem tata kelola keuangan daerah.
BACA JUGA:Kenakalan Remaja Mengkhawatirkan, Polisi Beri Pesan Khusus ke Orang Tua
“Tentunya kami optimis Kabupaten Seluma kembali akan memperoleh predikat WTP. Karena memang dari tahun ke tahun sistem keuangan daerah sudah diperbaharui. Termasuk salah satunya sudah tidak lagi menerapkan pembayaran secara tunai,” ujar Bupati.
Sementara itu belajar dari pengalaman sebelumnya, Bupati telah mengintruksikan seluruh OPD agar tertib administrasi. Termasuk mendata aset tak bergerak maupun bergerak.
BACA JUGA:Datangi Bengkel Motor, Polisi Sampaikan Imbauan Tentang Berita Hoaks
Menurutnya salah satu hambatan gagal untuk meraih WTP yakni tidak tertibnya administrasi serta penertiban aset.
“Berdasarkan pengalaman sebelumya untuk mendapatkan WTP semua harus ditertibkan. Kemudian untuk tertib administrasi telah kami laksanakan,” kata Bupati.
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Terima Kompensasi Dari PLN
Sementara itu diketahui, dalam catatan LHP BPK yang baru saja di terima tertanggal 16 Januari lalu, melalui Humas BPK, menyebutkan adanya permasalahan dalam belanja infrastruktur tahun anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seluma.
Meliputi, Aspek Pemilihan Penyedia dalam Proses pemilihan penyedia atas lima kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah di lingkungan Disdikbud, 14 kegiatan pembangunan, rekonstruksi, dan peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
BACA JUGA:Ngaku Sakit, Mantan Ketua Baznas Minta Tidak Ditahan Jaksa
Kemudian satu kegiatan pekerjaan pengadaan pelapis tebing pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, tujuh kegiatan pembangunan, rekonstruksi, dan peningkatan jalan di lingkungan kelurahan, enam kegiatan pembangunan gedung dan bangunan di kelurahan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Oknum Guru Rundung Peserta Didik Resmi Dimutasi, Novianto: Ini Yang Terakhir!
Serta pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi ditemukan adanya potensi kelebihan dalam pembayaran atas belanja jasa konsultansi konstruksi perencanaan dan pengawasan pada 11 SKPD.
BACA JUGA:Pak Bowo dan Yevri Kompak Dekati Perindo