Alasan Kemanusiaan, Anak Inklusi Boleh Masuk Sekolah Umum

Kabid SD Disdikbud Bengkulu Selatan Zero Kurniawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tak harus masuk dan terdaftar di Sekolah Luar Biasa (SLB), anak-anak berkebutuhan khusus atau inklusi diberikan kesempatan belajar di sekolah umum. Pertimbangan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, sehingga  pihak orang tua lebih mudah mengawasi anak saat menempuh pendidikan dasar.

Kabid SD Dinas Dikbud BS, Zero Kurniawan, S.Sos mengatakan, sekolah umum diperbolehkan menerima anak inklusi selagi masih bisa melayani dan memberikan pendidikan. Anak inklusi juga diarahkan untuk dapat fasilitas khusus selama belajar di bangku sekolah. 

BACA JUGA:Pasca Mutasi, Kinerja Kepala Sekolah Kembali Dievaluasi

"(Anak inklusi) boleh masuk di sekolah umum dan memang ada haknya. Namun, sekolah umum juga harus siap, terutama fasilitas," ujarnya.

Anak inklusi punya beragam tingkatkan kebutuhan pendidikan. Ada yang misalnya tuna wicara, bisa diikutsertakan dalam pendidikan umum karena alat indera lainnya berfungsi dengan baik. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Kemendikbudristek Buka Beasiswa Pendidikan

"Balik lagi dengan kondisi khusus yang dibutuhkan anak, sekolah harus menyesuaikan. Kalau nanti ada kesulitan, bisa saja sekolah bekerja sama dengan guru latar belakang ilmu pendidikan sekolah luar biasa," sambungnya.

BACA JUGA:Pemda Kaur Buka Program Kuliah Gratis di PEPI

Mengenai berapa jumlah anak inklusi yang belajar di sekolah umum di Bengkulu Selatan, Zero menyebutkan belum ada laporan pihak sekolah. Hanya saja masa yang akan datang jumlahnya bisa saja bertambah sesuai dengan kebutuhan pendidikan nantinya. "Mudah-mudahan seluruh masyarakat tidak lagi terhambat mendapatkan pendidikan, sehingga kualitas SDM semakin baik," demikian Zero. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan