KPU Buka Pendaftaran PPS, Butuh 606 Orang

BERKAS: Penerimaan berkas calon PPPK di KPU Seluma beberapa waktu lalu-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - KPU Seluma saat ini membuka pendaftaran seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk 202 desa dan kelurahan.

KPU membutuhkan 3 orang PPS setiap desa dan kelurahan, sehingga total PPS yang dibutuhkan 606 orang.

BACA JUGA:5 Mei KPU Buka Pendaftaran Calon Perseorangan

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, KPU sudah menyampaikan pengumuman secara resmi penerimaan anggota PPS. Selain melalui papan pengumuman juga diumumkan melalui media massa hari ini.

"Kami sudah membuka pendaftaran penerimaan PPS. Sebanyak 606 orang untuk 202 desa dan kelurahan. Pendaftaran sudah dibuka dan akan ditutup sampai Kamis (8/5) mendatang," tegas Ketua KPU.

BACA JUGA:Ukur Elektabilitas, Erwin dan Teddy Disurvei DPP Golkar

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Percepat Realisasi DAK Fisik

Henri menambahkan, siapa saja boleh mendaftar kecuali pengurus partai politik stau sudah lima tahun berhenti sebagai anggota partai politik. Kemudian harus berdomisili di desa atau kelurahan setempat. 

"Pendaftar harus dari desa atau kelurahan setempat. Kemudian bukan yang pengurus parpol, atau sudah 5 tahun berhenti dari pengurus parpol.

BACA JUGA:Lapangan Sepak Bola Kedurang Dapat Sorotan Warga, Terbengkalai dan Tak Terawat

Jadi yang berminat, silahkan mendaftar dan bergabung dengan KPU untuk melaksanakan tahapan Pilkada Seluma," pungkas Henri Arianda. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan