Urus Adminduk Bisa Lewat "Sanak Kite"
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Diskducapil) Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur, menyarankan masyarakat menggunakan layanan berbasis digital untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Program Sanak Kite yakni akses website yang dapat dikunjungi warga Kaur saat akan malakukan registrasi pembuatan e-KTP, akte kelahiran dan kematian, hingga penerbitan kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) dan juga surat pindah termasuk Surat Keterangan Rekam (Suket).
Layanan itu dapat diakses dari smartphone baik Android maupun iphone dengan mengklik https://sanakkite.kaurkab.go.id, warga tinggal isi permintaan dokumen yang diperlukan. Serta diminta mengisi form nomor WhatsApp yang nanti akan dihubungi bila berkas kurang lengkap atau sudah selesai.
“Layanan ini sudah lama aktif, jadi silakan bagi warga yang ingin mengajukan berkas dapat melalui online,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Diskducapil) Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si kepada Rasel.
Dia menyebut melalui sistem ini, warga tidak perlu bolak balik ke Dukcapil. Warga cukup duduk manis di rumah isi dokumen yang dibutuhkan. Nanti setelah proses selesai dapat mengambil dokumen yang sudah selesai dicetak di Disdukcapil. Semua sistem tersebut gratis dan tidak dibebankan biaya administrasi kepada warga. Selain efektif dan efisien layanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk warga yang belum berada di Kaur atau belum bisa datang ke Dukcapil. Sehingga dalam proses pengurusan tidak perlu yang bersangkutan datang ke Dukcapil namun juga dapat diwakilkan dengan anggota keluarga lain. “Semoga dengan adanya layanan ini warga tidak lagi terhambat dalam pengurusan administrasi kependudukan,” tutupnya. (jul)