Pengendara Lewat Lampung Wajib Waspada, Ini Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Provinsi Lampung
RAWAN: Salah satu ruas jalan di wilayah provinsi lampung yang rawan longsor dan kecelakaan lalu lintas-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Para pengendara yang ingin melintas di ruas jalan lintas Provinsi lapung wajib waspada.
Ada beberapa titik jalan rawan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung yang diketahui sudah banyak menelan korban jiwa.
Secara garis besar ada 9 titik rawan kecelakaan lalu lintas yang tersebar di wilayah timur, tengah dan barat Provinsi Lampung.
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Kopi Terbaik Indonesia Ada Di Sumatera, Jambi Tidak Termasuk
Di timur, titik rawan berada di tanjakan Pancong atau Kilometer (Km) 90 di Kabupaten Lampung Selatan dan simpang empat Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Ada juga kawasan tanjakan Tarahan ke Kabupaten Lampung Selatan.
Kondisi jalan curam dan berbelok kerap membuat pengendasra hilang kendali hingga terlibat kecelakaan beruntun.
Kemudian ada juga di kawasan turunan Bakauheni, dekat Pelabuhan Bakauheni. Jalan itu menghubungkan bagian timur dan tengah JLS.
Titik rawan lainnya adalah tanjakan PJR di Jalan Insinyur Sutami-Way Galih.
Titik itu adalah penghubung wilayah tengah dan timur JLS.
BACA JUGA:Panen Keberkahan, Santri Makrifatul Ilmi Rutin Sedekah Subuh
Di barat, titik rawan ada di ruas jalan Liwa-Krui, perbatasan Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Jalan yang berada disisi perbukitan, tebing, dan jurang. Sehingga tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.
Kondisi jalan yang berada di perbukitan menyebabkan jarak pandang pengemudi sering terhalang oleh kabut tebal.
Ditambah lagi kondisi jalan yang berliku, tanjakan dan turunan curam. Disisi jalan juga sering dijumpai jurang yang sangat dalam.
Saat musim hujan kawasan ini juga rawan longsor saat musim hujan, material tanah dan bebatuan yang jatuh dari perbukitan sering menutupi badan menyebabkan arus lalu lintas macet.
BACA JUGA:Konflik Perkebunan Plasma Masih Berlanjut, Pemkab Kaur Surati Kementan
Titik rawan lainnya ada di tanjakan Sedayu (Kabupaten Tanggamus), tanjakan Mayit (Kabupaten Pesisir Barat), dan tanjakan Tebing Batu (perbatasan Lampung dengan Bengkulu).
Para pengendara yang ingin melewati kawasan rawan ini wajib meningkatkan kewaspadaan. Kemudian kondisi kendaraan harus benar benar dipastikan dalam kondisi baik.
Apalagi saat momen arus balik seperti saat ini, arus lalu lintas padat, sehingga bisa saja memicu terjadi kecelakaan lalu lintas jika pengemudi lengah. (**)