DD Ujung Padang Rugikan Negara Rp 104 Juta
Ilustrasi kerugian negara-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, SEMIDANG ALAS MARAS - Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma melakukan ekspose kerugian negara pengelolaan dana desa (DD) Ujung Padang 2022 dan 2023. Dari hasil audit, terdapat kerugian negara Rp 104 juta.
Hasil audit ini sudah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Padang. Ipda Seluma menunggu pengembalian kerugian negara dari pengelolaan DD Pemdes Ujung Padang ke kas negara.
BACA JUGA:Empat Balon Kada Mulai Jalin Komunikasi ke PAN Seluma
Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengatakan audit DD Ujung Padang sudah diselesaikan. Seluruh realisasi belanja DD 2022 dan 2023 dilakukan pemeriksaan dan menemukan adanya kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami saat ini memberikan waktu kepada Desa Ujung Padang Untuk segera mengembalikan kerugian negara dari pengelolaan DD. Hasil audit sudah kami serahkan,” tegas Marah Halim.
BACA JUGA:Kejahatan Hipnotis Incar Perempuan, Ini Cara Menangkisnya
Ia mengatakan Ipda menunggu waktu sampai 60 hari setelah hasil audit diserahkan kepada Pemdes Ujung Padang untuk mengembalikan kerugian negara ke kas Desa Ujung Padang. Hasil pengembalian kerugian negara harus dilampirkan bukti pengembalian ke kas desa.
BACA JUGA:Selingkuhi Istri Orang, Ketua BPD Bayar Denda Rp15 Juta, Selamat Dari Proses Hukum
“Kami memberikan waktu selama 60 hari kedepan. Pemdes Dusun Baru harus mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan,” sambungnya.
Jika sampai waktu 60 hari tidak dikembalikan ke kas desa, Ipda Seluma akan melimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:BERSIAP! Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Segera Dibuka, Ini Rincian Formasinya
“Kami akan melimpahkan ke APH jika sampai batas waktu yang ditetapkan, kerugian tidak dikembalikan,” pungkas Marah Halim. (rwf)