Waspada Makmin Kedaluarsa Jelang Lebaran, Kapolres: Pedagang Nakal Ditindak

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir: Waspada Makmin Kedaluarsa Jelang Lebaran Kapolres Pedagang Nakal Ditindak-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK masyarakat mewaspadai peredaran makanan dan minuman (makmin) kedaluarsa menjelang hari raya Idul Fitri.

Sebab meningkatnya kebutuhan masyarakat, rentan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraih keuntungan dengan menjual makmin yang sudah tidak layak konsumsi. 

BACA JUGA:Akhirnya... DLHK Dapat Tambahan Kontainer dan Mobil Angkut Sampah

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Upayakan Bantuan Korban Gempa

“Memang sangat rentan peredaran makmin yang sudah ekspayer diwaktu-waktu seperti ini, khususnya menjelang lebaran,” kata Kapolres.

Ia menyarankan, agar masyarakat teliti saat membeli kebutuhan di pasar atau di toko. Apalagi membeli barang dalam kemasan, seperti minyak goreng, sirup, susu, mi instan, gula, mentega dan barang lainnya. Sebaiknya perhatikan tanggal kode produksi. 

BACA JUGA:Kantor Desa Disegel, Kades Suka Bandung Dipanggil Kepala DPMMD Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Investor Minat Tanamkan Modal, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Lokasi

“Barang ekspayer yang rentan beredar itu adalah barang dalam kemasan. Makanya konsumen harus teliti. Lihat dulu tanggal produksinya sebelum membeli,” saran Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan langkah pencegahan untuk antisipasi beredarnya makmin ekspayer menjelang lebaran. Langkah itu adalah dengan merazia toko dan pasar untuk memeriksa barang dagangan yang dijual pedagang.

BACA JUGA:Polda Tangkap 3 Penimbun BBM Bersubsidi

BACA JUGA:PENTING! 20 Jenis Ikan Ini Jadi Prioritas Dilindungi

Jika ada pedagang yang kedapatan menjual makmin tidak layak konsumsi, pihaknya akan melakukan tindakan. Sebab hal itu dapat ditindak secara hukum, karena membahayakan kesehatan konsumsi yang mengkonsumsi makmin tersebut.

“Razia makmin nanti akan dilaksanakan bersama kepolisian. Jadi kalau ada yang kedapatan menjual makmin ekspayer, akan ditindak,” tukas Kapolres. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan