Pemkab Kaur Bahas Tata Ruang Tambak Teratai

BAHAS: Pembahasan tata ruang tambak udang CV. Teratai Jaya Farm-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur kembali membahas usulan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Darat kepada CV. Teratai Jaya Farm, usaha tambak udang Vanamei yang ada di Kaur.

Pembahasan digelar di aula Dinas PUPR Kaur, Rabu (27/3/2024), untuk merumuskan apakah izin yang diajukan disetujui atau ditolak.

BACA JUGA:Polsek Maje dan Puskesmas Linau Kolaborasi Bantu Balita Penderita Hidrosefalus

Asisten II Setda Kaur Lianto, SP mengatakan tambak udang yang berada di Kecamatan Tetap itu sempat disegel lantaran belum mengantongi izin.

"Pada prinsipnya kami sepakat saja memberikan ruang kepada pelaku tambak atau yang lainnya. Namun juga harus ada dasar yang kuat, regulasi yang jelas dan juga pendapatan yang jelas kepada daerah," tambah Sekretaris Dinas Perikanan Kaur Robi Antomi, S.Pi, M.Si

BACA JUGA:Dinkes Lakukan Kegiatan Calling, Ajak Warga Cegah Penularan DBD

BACA JUGA:Dukung Kades Dusun Baru, Forum Kades Ilir Talo Datangi DPRD Seluma

Beberapa instansi terkait seperti Dinas PUPR, DLH juga sepakat untuk membahas izin pemanfaatan ruang mempertimbangkan permohonan yang diajukan pihak perusahaan. Apalagi saat ini tambak sendiri sudah berjalan dan juga sudah beberapa kali panen.

"Jadi hasil rapat akan dilakukan cek lapangan. Nanti tim akan melihat langsung ke lapangan apakah usulan ini layak disetujui atau tidak," tuntas Robi. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan