Target PBB-P2 Naik Rp 75 Juta, SPPT Segera Dicetak

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menetapkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2024 ini sebesar Rp 1,275 miliar.

Angka itu meningkat Rp 75 juta dari target tahun lalu. Untuk mengoptimalkan capaian, Bapenda Bengkulu Selatan dalam waktu dekat segera mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) wajib pajak (WP) yang nantinya akan dibagikan ke setiap wajib pajak di Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Uji Sampel Takjil di Bengkulu Selatan, Ternyata Seperti Ini Hasilnya

“Peningkatan target ini hasil rekapitulasi pendataan terbaru, berkat adanya penambahan objek pajak baru, perubahan volume bangunan dan sebagainya,” kata Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.

Dikatakan Didi, dari target yang sudah ditetapkan untuk pajak PBB P2 sektor perkotaan masih penyumbang terbesar yakni Rp 700 juta, sedangkan pajak PBB-P2 perdesaan ditetapkan Rp 575 juta.

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Damkar dan Satpol PP Tanpa Peserta Nominasi

BACA JUGA:Meski Tidak Dapat TPP, Tenaga PPPK Dapat THR, Honorer Gigit Jari

Dengan adanya ketetapan pajak yang sudah disahkan ini, maka pihaknya berharap petugas penagih pajak di tingkat desa dan kelurahan nantinya segera mengoptimalkan realisasi capaian agar melampaui target yang ditetapkan sampai akhir tahun nanti.

“Setelah SPPT di cetak akan kami distribusikan langsung melalui desa dan kelurahan, sehingga wajib pajak dapat membayar kewajibanya sesuai dengan pajak terhutang melalui loket pembayaran ataupun bank yang sudah ditunjuk kerjasama,” pungkas Didi. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan