Bermula Dari Video Tik Tok, Oknum Kadus Ditangkap Polisi
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, SUKARAJA - Oknum Kepala Dusun (kadus) di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma berinisial LS (37), ditangkap polisi Selasa (19/3/2024).
Tersangka LS ditangkap di kediamannya gara gara video Tik Tok yang diunggahnya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Lakukan Colling dan Sosialisasi Secara Masif
Saat ditangkap LS tidak melakukan perlawanan. Video Tik Tok yang disebarkan oleh LS dinilai mengandung unsur pencabulan, karena video itu memuat konten lima orang bocah lelaki tanpa busana.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Sugeng membenarkan mengenai penangkapan ini.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya pagi tadi (Selasa pagi). Setelah kami mendapatkan laporan dan menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," tegas Kanit PPA siang kemarin.
BACA JUGA:Tahun Ini, Sudah 150 Gempa Terjadi di Bengkulu
BACA JUGA:Program Buji’an Dusun Berlanjut Setelah Lebaran
Kanit PPA mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua salah satu bocah laki laki yang menjadi korban.
Orang tua korban tersebut merasa keberatan video anaknya sedang bugil diunggah di media sosial Tik Tok. Serta ditonton oleh banyak orang.
Meskipun sebelumnya sempat dilakukan perdamaian di desa. Namun salah seorang orang tua korban tidak terima serta melaporkan kasusnya ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Jual Sabu, IRT Ngaku Untuk Beli Susu Anak
"Kasusnya dilaporkan pada Januari lalu. Kemudian kami melakukan pemeriksaan saksi dan juga keterangan korban. Untuk mencocokkan anak di dalam video Tik Tok tersangka dengan para korban yang orang tuanya melapor ke Mapolres Seluma.
Kemudian setelah cocok, oknum Kadus berinisial LS kami tetapkan tersangka dan langsung kami tangkap," ujar Sugeng kemarin.