Jangan Persulit Proses Perizinan

HADIRI : Wakil Bupati H Rifai Tajuddin saat menghadiri percepatan investasi di Bengkulu-wawan-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA – Dalam upaya mempercepat investasi, poin pertama adalah kemudahan dalam proses perizinan. Walupun, pihak DPM-PTSP telah membuka akses dalam administrasi perizinan yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, tetapi fakta di lapangan belum ada perubahan yang cukup signifikan terkait pengurusan perizinan. 

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H.Rifa'i Tajudin S.Sos mengatakan, pengenalan komoditas yang akan ditawarkan kepada para investor dan kondusifitas daerah poin penting dalam percepatan investasi.

“Untuk meningkatkan investasi daerah hal yang penting juga jangan mempersulit proses perizinan,” ujar Wabup saat hadir di High Level Meeting Percepatan Investasi dan Pengembangan Ekspor UMKM Provinsi Bengkulu yang dilaksankan oleh Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu di Kota Bengkulu, kemarin (1/11).

Pada kesempatan itu juga juga dilaunching website Regional Association For Accelerating Sustainable Investment Activity (Rafflesia) yang merupakan laman digital untuk memberikan kemudahan bagi para investor mencari potensi Investasi Beng?ulu serta dalam rangka pengembangan UMKM Bengkulu.

"Kita harapkan apa yang telah diperbuat pemerintah yakni pengembangan UMKM Bengkulu semakin meningkat," pungkas Rifa'i.

Menurut Wabup, rendahnya iklim investasi, sulitnya proses perizinan mejadikan penghalang bagi para investor mencari potensi investasi. "Kita berusaha dan berupaya agar investasi terlibat secara langsung dalam pengembangan UMKM," demikian Wabup. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan