Ini Kriteria Partai Golkar Tentukan Ketua DPRD dan Cakada

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Partai Golkar memiliki kriteria khusus untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu maupun kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah (Cakada).

Kriteria itu sudah termuat dalam AD/ART Partai Golkar yang dipastikan meraih 10 kursi DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan dalam penentuan calon pimpinan, Golkar menggunakan PDLT. Yakni Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela. Kriteria ini juga berlaku untuk menjadi calon kepala daerah.

"Jadi dilihat, pertama apa prestasinya, bisa dalam bentuk capaian jabatan. Kemudian dedikasi, seperti apa dedikasinya untuk membesarkan partai Golkar," kata Rohidin, Rabu (13/3/2024).

Rohidin mengatakan untuk loyalitas jauh mana loyalitas seseorang dalam memberikan dukungan. Kemudian dilihat apakah benar-benar membesarkan Partai Golkar atau tidak.

BACA JUGA:Blangko E-KTP Dipastikan Cukup, Ini Ditambah 1.500 Keping

BACA JUGA:Rugikan Daerah, PDIP Desak Usut “PPPK Siluman”

"Loyalitas sejauh mana loyalitas dia terhadap linieritas saat kampanye, dia dukung tidak, dia betul-betul membesarkan partai tidak. Jangan-jangan saat kampanye dia mengkampanyekan partai lain, ada yang model seperti itu," kata Gubernur.

Disampaikan Gubernur, kriteria itu tidak dibuat-buat atau ditentukan sendiri oleh dirinya. Tetapi sudah termuat dalam AD/ART Partai Golkar. Ketika menentukan suatu calon juga akan dievaluasi secara penuh.

"Jadi itu tidak dibuat-buat, bukan kemauan saya. Ketika menentukan akan dievaluasi," tegas Gubernur.

BACA JUGA:Cuaca Buruk di Kaur Kembali Nyaris Telan Korban

Seperti diketahui, Partai Golkar meraih 10 kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 ini. Selain Partai Golkar, partai lainnya adalah PAN 6 kursi, PKS (dua kursi), Gerindra (lima kursi), Demokrat (empat kursi), Nasdem (lima kursi). Lalu Hanura (tiga kursi), PDIP (enam kursi), PKB (tiga kursi) dan PPP (satu kursi). (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan