Cegah Kepunahan Warisan Budaya Tak Benda, Perlu Ditata dan Dilestarikan

ILUSTRASI: Ilustrasi warsian budaya tak benda-istimewa-radarselatan.bacakorang.co

radarselatan.bacakoran.co - Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu Lampung Nurmantyas menyebut, semua wilayah di Bengkulu memiliki keragaman Budaya Tak benda (WBTb) ataupun benda-benda diduga cagar budaya.

Warisan budaya itu perlu didata ulang dan dilestarikan.

BACA JUGA:“Bejigak” Dinsos Bengkulu Selatan Diganjar Penghargaan Inovasi Terbaik

BACA JUGA:Didesak Masyarakat Buat Pansus, Dewan Bengkulu Selatan Akan Rapat Internal

“Kita ada 9 kabupaten dan 1 kota, kalau ada 10 saja warisan budaya takbenda dan cagar budaya atau benda diduga cagar budaya maka betapa kayanya kita (Bengkulu),” kata Nurmantyas.

Menurutnya, dalam menjaga warisan budaya dan cagar budaya ini perlu peran semua pihak.

Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang sangat penting artinya bagi pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Perangkat Desa di Bengkulu Dilanjutkan Tahun Ini

BACA JUGA:Target PKB Bengkulu Selatan Naik Jadi Rp 18,3 Miliar, Bayar PKB Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

“Sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya,” katanya.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, Provinsi Bengkulu memiliki budaya dan nilai historis yang sangat kuat.

BACA JUGA:Jangan Biarkan Bahasa Daerah Tergilas Arus Moderenisasi dan Globalisasi

BACA JUGA:Juni, MPP Bengkulu Selatan Ditarget Sudah Diluncurkan

Namun, baru beberapa yang tercatat secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan