Ini 7 Pelanggaran Yang Jadi Target Operasi Nala

OPERASI NALA: Jajaran Polres Kaur menggelar Operasi Nala 2024 sejak Sabtu (2/3/2024) lalu-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Terhitung Sabtu (2/3/2024) Operasi Keselamatan Nala 2024 Polres Kaur mulai dilaksanakan.

Ditandai apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala di lapangan Satya Haprabu Polres Kaur, ada 7 pelanggaran yang menjadi target operasi.

BACA JUGA:Tidak Terawat, Tugu Perbatasan Butuh Sentuhan

“Gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya menghadapi Ops Keselamatan Nala ini.

Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai tujuan serta sasaran,” kata Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, SIK, MIK, MSi.

BACA JUGA:4 Desa Jadi Langganan Banjir, BWS Keruk Sungai

Disampaikan Kapolres, Operasi Nala akan digelar selama 14 hari. Mulai 4 hingga 17 Maret 2024.

Operasi ini juga pencanangan aksi keselamatan jalan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Harga Cabai di Seluma Berangsur Turun

Sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal.

“Harapan kita operasi keselamatan nala ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kaur.

BACA JUGA:Jelang Ramdhan Waspadai Lonjakan Laju Inflasi

Juga ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” sampainya.

Tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan pada operasi kali ini yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, membonceng lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan bermain ponsel saat berkendara.

Tag
Share