Jangan Lupa Bawa Kelengkapan Berkendara, Polisi Bertindak di Operasi Keselamatan Nala

Satlantas Polres Seluma menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024: Jangan Lupa Bawa Kelengkapan Berkendara Polisi Bertindak di Operasi Keselamatan Nala-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kelengkapan berkendara memang menjadi sebuah keharusan selalu digunakan saat memilih berkendaraan.

Apalagi, polisi akan menindak para pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara melalui Operasi Keselamatan Nala 2024.

BACA JUGA:KPU Tunggu Jadwal Pleno Penetapan Anggota DPRD Seluma

Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai digelar untuk 14 hari ke depan. Operasi keselamatan lalu lintas ini dimulai melalui upacara gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Seluma, Sabtu (2/3/2024) yang dipimpin Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insani.

Wakapolres mengatakan Operasi Keselamatan  Nala 2024 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA:Pantau Ketersediaan Sembako, Dandim Turun ke Pasar

Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

Serta terwujudnya situasi keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Jelang Ramdhan Waspadai Lonjakan Laju Inflasi

"Salah satu tujuan Operasi Keselamatan Nala 2024 untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Seluma. Karena sampai saat ini angka kecelakaan masih tinggi," terang Wakapolres.

Wakapolres mengatakan secara umum hasil analisa dan evaluasi terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi pelanggaran kelengkapan berupa SIM dan STNK.

BACA JUGA:Poktan BKB Hingga UPPKA Terus di Bina

Kemudian  tidak menggunakan helm, serta kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan. Yakni kendaraan dimodifikasi baik bentuk maupun ukuran. Pelanggaran lainnya yang banyak dilakukan yakni pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan.

"Seluruh pengendara kami minta untuk mematuhi seluruh rambu jalan. Selalu bawa kelengkapan kendaraan," pungkas Wakapolres. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan