Butuh Dokumen Adminduk, Warga Diimbau Datang Langsung ke Kantor Disdukcapil

Butuh Dokumen Adminduk, Warga Diimbau Datang Langsung ke Kantor Disdukcapil-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau warga yang belum memiliki KTP elektronik atau KTP el ataupun dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) lainya bisa mendatangi kantor Disdukcapil di jalan Padang Panjang, Kota Manna depan kantor Bupati Bengkulu Selatan.

Masyarakat bisa menyampaikannya berkas permohonan melalui loket pelayanan. 

BACA JUGA:Kinerja Kepala SD Dievaluasi, Sinyal Mutasi?

"Jadi warga yang belum punya dokumen adminduk atau belum memperoleh KTP el, diimbau untuk bisa datang ke Disdukcapil Bengkulu Selatan," kata Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu.

BACA JUGA:MTs di Bengkulu Selatan Kembali Bertambah

Dikatakan Bayu, pihaknya terus melakukan pelayanan dalam upaya mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

BACA JUGA:US Ditiadakan, Ini Patokan Penilaian Ijazah Peserta Didik

Sementara itu, untuk informasi syarat-syarat dokumen kependudukan masyarakat dipersilahkan chat pesan ke massanger Dukcapil BengkuluSelatan atau bisa langsung kunjungi kami melalui Website: [email protected] atau blog: dukcapilbs.blogspot.com.

BACA JUGA:Bangun Mall di Pasar Ampera, Pemda Harus Kaji Asas Manfaat

"Sebelum datang ke Kantor Disdukcapil masyarakat sebagai pemohon bisa mengakses dulu kelengkapan persyaratan pengajuan dokumen adminduk melalui website yang ada supaya tidak kesulitan berurusan," pungkas Bayu. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan