US Ditiadakan, Ini Patokan Penilaian Ijazah Peserta Didik

US Ditiadakan, Ini Patokan Penilaian Ijazah Peserta Didik-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ujian sekolah (US) yang biasanya dipakai salah satu kriteria kelulusan SD dan SMP, mulai tahun ini resmi ditiadakan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si menjelaskan patokan penilaian pada ijazah peserta didik.

“Ujian sekolah ditiadakan sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah,” tegas Novianto.

BACA JUGA:Tahun Ini, Program Bantuan Bedah Rumah Kembali Digulirkan

Dalam surat pemberitahuan nomor 422.1/786/415.16/2023 disebutkan, syarat kelulusan hanya dua. Pertama menyelesaikan seluruh program pembelajaran, kedua mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan satuan pendidikan.

BACA JUGA:Bangun Mall di Pasar Ampera, Pemda Harus Kaji Asas Manfaat

‘Penilaian sumatif boleh dilaksanakan bersamaan dengan ujian semester genap,” tegas Novianto. Penilaian sumatif sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Baik berbentuk praktik, portofolio, maupun tes tulis. “Jadwalnya juga bisa disesuaikan sendiri oleh masing-masing satuan pendidikan,” jelas Novianto. 

BACA JUGA:Hari Kelima Pencarian Tiga Perempuan Terseret Sungai Kedurang Masih Dilakukan

Lalu bagaimana dengan nilai ijazah? Novianto menyebut nilai ijazah siswa sesuai dengan  berapa bobot dari penilaian sumatif yang dilakukan satuan pendidikan.

BACA JUGA:Korban Tertimbun Longsor dan Hanyut di Kaur Akhirnya Ditemukan

“Tidak ada ketentuan bobot nilai untuk kelulusan. Yang jelas harus sesuai dengan capaian pembelajaran. Sehingga nilai ini nanti menjadi acuan untuk ijazah,” sambungnya.

BACA JUGA:7 PPK Serahkan Berkas, 5 Caleg di 4 Partai Cemas

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Manna, Surayah, S.Pd  mengatakan penilaian sumatif merupakan penilaian yang dilakukan pada akhir pembelajaran. “Jadi tidak ada lagi ujian sekolah, hanya assessment sumatif akhir. Kalau nanti nilai ijazah, tidak ada yang berbeda konsepnya,’ pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan