Curi Motor Caleg, Dua Tersangka Diamankan, Sempat Diamuk Massa

Curi Motor Caleg Dua Tersangka Diamankan Sempat Diamuk Massa-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Aparat Polsek Sukaraja mengamankan dua tersangka tersangka kasus pencurian sepeda motor yakni  RA (20) warga Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas dan FS (19) warga Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Kedua tersangka ini ditangkap karena kedapatan mencuri satu unit sepeda motor milik Ardiansyah warga Kelurahan Babatan yang juga caleg DPRD Provinsi dari Partai Hanura. 

BACA JUGA:Marak Pencurian Sawit, Gusnan Siapkan Aplikasi Berbasis Maps

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Wakapolres Kompol Tatar Insani  mengatakan peristiwa pencurian itu bermula saat sepeda motor digunakan untuk mendatangi rumah kerabatnya di Kelurahan Babatan yang bernama Imroni.

BACA JUGA:PERINGATAN KERAS! Jangan Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Racun

Nah saat akan pulang sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi BD 5316 EV sudah tidak ada lagi di lokasi. Setelah diselidiki ternyata sepeda motor sudah dicuri oleh kedua tersangka dan dibawa ke arah Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Rp 500 Juta Kerugian Negara Dari Kasus BTT Belum Dikembalikan

Kedua tersangka tertangkap oleh warga di Desa Talang Jarang dan menjadi bulan-bulanan warga. "Kedua tersangka sempat terjatuh saat dikejar keluarga korban bersama warga.

BACA JUGA:TERNYATA! Gaji Anggota DPRD Bikin Ngiler, Penyebab Harga Suara Mahal?

Hingga akhirnya tertangkap serta menjadi bulan-bulanan warga. Keduanya saat ini kami amankan di Mapolsek Sukaraja," pungkas Kapolsek Sukaraja. (rwf)

Tag
Share