Butuh Alat Berat Untuk Penanganan Bencana
Peringatan! Alat Berat Tetap Wajib Bayar Pajak-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Upaya penanganan bencana yang dilakukan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan selama ini sering kali terkendala dengan tidak adanya alat berat.
Keberadaan alat berat ini sangat penting untuk memudahkan proses penanggulangan bencana terutama bencana alam tanah longsor.
BACA JUGA:Marak Pencurian Sawit, Gusnan Siapkan Aplikasi Berbasis Maps
Apalagi di wilayah pinggir jalan lintas kawasan Kecamatan Pino dan Ulu Manna sangat rawan terjadi longsor. Sehingga alat berat sangat dibutuhkan untuk menyingkirkan material yang menimbun jalan.
BACA JUGA:PERINGATAN KERAS! Jangan Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Racun
Kepala BPBD Bengkulu Selatan, Hen Yevi menyebut, pentingnya alat berat seperti excavator dan buldoser dalam penanganan longsor sudah sejak lama disampaikan kebutuhanya.
BACA JUGA:Masih Ada 9 CJH Kaur Belum Lunasi BPIH
Selama ini proses evakuasi sering terhambat lantaran BPBD belum memiliki alat berat sendiri. Alat berat yang digunakan selama ini milik OPD teknis seperti Dinas PUPR atau pihak Balai Kementerian PUPR. “Kami berharap kedepan BPBD punya alat berat sendiri seperti excavator dan buldoser,” kata Hen Yevi.
BACA JUGA:PKL Menjamur, Sudah Ganggu Arus Lalu Lintas
Dikatakan Hen Yevi, selama ini saat terjadi longsor, akses arus lalu lintas lumpuh, karena petugas membutuhkan waktu untuk menyingkirkan material yang menimbun jalan.
BACA JUGA:TERNYATA! Gaji Anggota DPRD Bikin Ngiler, Penyebab Harga Suara Mahal?
Kalau BPBD punya alat berat sendiri, evakuasi bisa langsung dilakukan. Sehingga rentang waktu kemacetan arus lalu lintas bisa lebih singkat dan mudah diatasi.
BACA JUGA:Tahun Ini Sudah 46 Kasus DBD, Tahun Lalu 3 Orang Meninggal
“Selama ini BPBD harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR, karena Dinas PUPR memiliki alat berat,” pungkasnya. (one)