Ammar Zoni Resmi Cerai, Irish Bella Menang Atas 3 Tuntutan

Ammar Zoni Resmi Cerai, Irish Bella Menang Atas 3 Tuntutan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Kasus perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terdaftar dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok, bergulir di Pengadilan Agama Depok sejak tahun 2023 lalu, kini sudah berakhir dengan adanya putusan cerai dijatuhkan secara e-court pada hari ini, Kamis (1/2).

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella pada Ammar Zoni. Dengan demikian, pasangan yang menikah pada 28 April 2019 silam tersebut dinyatakan tidak lagi terikat hubungan pernikahan.

BACA JUGA:Ingin Punya Anak Perempuan, Raffi Ahmad Minta Doa

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan dari pihak penggugat ," kata M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok, saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).

BACA JUGA:Diserang Hama Blas dan Kersek Daun, Belasan Hektar Padi Terancam Gagal Panen

Selain mengabulkan soal gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, majelis hakim juga mengabulkan hak asuh anak atas dua anak mereka. Hak asuh anak dinyatakan jatuh ke tangan Irish Bella.

BACA JUGA:Waspadai PMK, Kandang Ternak Harus Bersih!

Dengan ketentuan, perempuan berhujab tersebut tidak boleh mempersulit Ammar Zoni untuk bertemu dengan anak-anaknya guna mencurahkan cinta dan kasih sayangnya selaku ayah kandung.

BACA JUGA:Survei Sudah Dilakukan, Penyaluran Benih Ikan Tunggu Jadwal

Dalam putusan cerai, lanjut Kamal, permohonan Irish Bella terkait nafkah anak juga dikabulkan majelis hakim. Ammar Zoni diharuskan memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp 10 juta.

BACA JUGA:2 Pemuda Kedurang Bobol Rumah, Gasak 3 HP dan Uang Rp3 Juta

"Menghukum tergugat Ammar untuk memberikan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta," tuturnya. (net/jawapos.com)

Tag
Share