Bantu Fasilitasi Pembuatan HAKI
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan siap membantu setiap para pelaku usaha untuk kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kemenkum HAM RI.
Khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mempatenkan setiap produknya. Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah, mengatakan pihaknya siap memasilitasi pembuatan HAKI bagi pelaku usaha kecil menengah yang ingin mempatenkan produknya. Terutama menyangkut hak cipta, merek, hak paten maupun paten sederhana.
BACA JUGA:Sisa 12 Hari, Baru 50 CJH Seluma Lunasi BPIH
BACA JUGA:2.700 Rumah Diusulkan Bantuan Akses Sanitasi
"Pengurusan HAKI bagi pelaku UMKM difasilitasi Disprindag secara gratis. Untuk itu maka berkas pengajuan dapat dikumpul secara kolektif," kata Binagransyah.
BACA JUGA:Periksa Barang CJH, Pemprov Bengkulu Bakal Beli X-Ray Scanner
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Laporan Perekonomian 2023, Ini Hasilnya
Dijelaskan Binagransyah, pentingnya HAKI selain untuk perlindungan produk, juga mampu menaikkan nilai jual setiap produk.
BACA JUGA:Pertamina Imbau warga Segera Daftarkan KTP ke Pangkalan, Ini Gunanya
BACA JUGA:Diskominfo Pantau Pemasangan Wifi Gratis
Pasar akan merespons produk yang memiliki perlindungan hukum. Apalagi konsumen asing sangat mementingkan kemananan sehingga dalam perlakuan pasar menjadi lebih legal.
BACA JUGA:Perbub Rampung, Desa Diminta Segera Tuntaskan RAPBDes
BACA JUGA:Musrenbang Libatkan Forum Anak, Bupati Ajak Semua Stakeholder Wujudkan KLA
"Para pelaku IKM ataupun UMKM yang ingin membuat HAKI bisa ambil formulir di kantor Dinas Perdagangan, setelah HAKI nanti keluar akan memudahkan mereka mendapatkan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia),” sambung Binagransyah.