Kades Wajib Tahu, Ini Pesan Inspektorat Soal Dana Desa

Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini S.Sos-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA – Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos mengingatkan kepala desa (kades) harus transparan dalam mengelola alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). 

BACA JUGA:Tahun Ini Seluruh Desa Ditargetkan Jadi Kampung KB

“Pengelolaan keuangan harus transparan. Tidak perlu ada yang ditutupi jika yang dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada. Soalnya kalau terkesan tertutup, hal itu malah akan menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak,” kata Hamdan.

BACA JUGA:Distan Prioritaskan Normalisasi Bendungan Air Nipis

Imbauan itu disampaikannya menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat jika ada kades dan perangkat tidak transparan dalam mengelokasikan anggaran tersebut serta banyaknya kades dan perangkat yang terjerat korupsi dana desa. 

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Desa Harus Proaktif Jaga Kebersihan Lingkungan

“Penggunaan ADD dan DD itu kan sudah jelas. Petunjuknya diberikan oleh kementerian melalui undang-undang. Sehingga harus dijalankan sesuai dengan dasar itu. Dalam menentukan program juga harus berdiskusi dengan masyarakat agar ada keterbukaan sehingga tidak saling curiga,” terangnya.

BACA JUGA:Hujan Lebat Jalan Amblas, 5 Desa Terancam Terisolir

Ditambahkan Hamdan, jika dalam mengelola ADD dan DD kades menjalankan sesuai aturan. Maka tidak perlu takut dengan hal apapaun. Karena menjalankan kewajiban sudah berdasarkan aturan. (yoh) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan