Terdakwa Perkelahian Maut Mulai Disidang

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - EF (27), warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Manna. EF merupakan terdakwa kasus perkelahian maut dua bersaudara vs dua beranak yang merenggut tiga nyawa di Bengkulu Selatan pada bulan Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA:Ketam Belulus

“Ya, terdakwa kasus pembunuhan yakni EF telah disidang. Proses sidangnya baru pembacaan dakwaan oleh penuntut umum,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.

BACA JUGA:Atribut Parpol Penuhi Jembatan Elevated Danau Dendam

Selama proses sidang, terdakwa tetap ditahan di Rutan Klas II B Manna. Jaksa akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan ini. Keterangan saksi akan disampaikan pada sidang berikutnya. 

BACA JUGA:Gubernur: Guru PPPK Tidak Boleh Pindah Tugas!

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi!

“Setelah pembacaan dakwaan, agenda sidang dilanjutkan mendengarkan keteragan saksi dan terdakwa. Agendanya sesuai yang ditentukan majelis hakim,” ujar Hendra.

BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga Kota Bengkulu Terendam Banjir

EF merupakan tersangka tunggal dalam tragedi ini. Sebab ia merupakan satu-satunya yang selamat dalam pertikaian tersebut. EF sebetulnya ikut menjadi korban dalam perkelahian tersebut. Namun polisi menemukan unsur perbuatan pidana yang dilakukannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Polisi Serius Usut Dugaan Pencemaran Limbah

Sekedar mengingatkan, perkelahian maut tersebut terjadi di hamparan sawah Kurauan Desa Sebilo Kecamatan Ulu Manna pada Senin 14 Agustus 2023 lalu. Saudara kandung Jono dan Dodi, warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino meninggal dunia dalam peristiwa itu.

BACA JUGA:Sempat Tetunda, Perda RTRW Kembali Dibahas

Sementara Kani, warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna yang tak lain adalah orang tua EF juga meninggal dunia. Sementara EF sekarat dan berhasil selamat setelah melalui perawatan medis secara intensif. Setelah sehat EF ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi proses hukum atas peristiwa itu. Perkelahian maut itu dipicu sengketa lahan sawah yang sudah terjadi sejak beberapa tahun antara kedua belah pihak. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan