Rencana Pemekaran Desa Terus Bergulir, 9 Desa Persiapan Bakal Terbentuk

PENJELASAN: Kabag Pemerintahan Setda Kaur memberikan keterangan kepada awak media terkait pembentukan desa persiapan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Rencana pemekaran 9 desa baru di Kabupaten Kaur terus bergulir. Informasi teranyar saat ini Pemkab Kaur menunggu salinan SK Gubernur yang informasinya sudah terbit.  Setelah SK itu diterima, tahapan selanjutnya mengesahkan pembentukan 9 desa baru sebagai desa persiapan dan mulai menata pemerintahan di 9 desa tersebut.

Kepastian itu disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kaur Aprianto, S.IP, dia menyebut hasil koordinasi ke pemerintah Provinsi Bengkulu didapat informasi bahwa SK pembentukan 9 Desa Baru di Kaur sudah ditandatangani gubernur. "Sudah ditandatangani, kami masih menunggu salinanya. Selanjutnya akan mengatur regulasi penempatan Pejabat Sementara (Pjs) untuk 9 desa yang dimekarkan," tegasnya.

Dijelaskannya untuk penujukan Pjs kades, pihaknya akan mempelajari lagi regulasinya. Apakah harus menempatkan Pjs dari  ASN atau bisa diberikan kepercayaan kepada persedium. "Ini yang masih kami pelajari, kalau tidak harus ASN bisa saja nanti diserahkan ke presidium sebagai Pjs. "Ini belum diputuskan kita masih ingin melihat regulasinya terlebih dahulu," tegasnya.

Aprianto mengaku sudah menghubungi desa induk mengalokasikan dana sebesar 30 persen dari Dana Desa (DD) ke desa pemekran selama tiga tahun sebelum terbentuk desa devenitif. Setelah desa itu benar-benar mandiri maka desa induk tak perlu lagi mengucurkan dana. "Jadi mulai tahun ini wajib mengalokasikan dana 30 persen hingga tiga tahun kedepan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, 9 desa yang akan dimekarkan meliputi di Kecamatan Muara Sahung Desa Persiapan Air Nunung desa Induk Ulak Lebar dan Desa Persiapan Sinar Bandung, desa Induk Ulak Bandung. Di Kecamatan Nasal yakni Desa Kulit Sialang yang dimekarkan dari Desa Muara Dua, Desa Datar Selepah dimekarkan dari Desa Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi dimekarkan dari Desa Ulak Pandan.

Desa Makmur Jaya Dimekarkan dari Desa Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya dimekarkan dari Desa Suka Jaya. Sedangkan di Kecamatan Maje yakni Desa Pematang Danau dimekarkan dari Kedataran dan di Kecamatan Tetap yakni Desa Sinar Makmur dimekarkan dari Desa Tanjung Agung. (jul)

Tag
Share