BPN Pastikan Tak Pernah Pasang Patok di Kawasan PT. ABS

Kepala Kantor BPN Bengkulu Selatan, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Beberapa waktu lalu warga Kecamatan Pino Raya mempertanyakan pemasangan patok batas di kawasan PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS). Patok tersebut terbuat dari semen dan dicat berwarna merah, dan ada tulisan BPN.

Namun hal itu dibantah Kepala Kantor BPN Bengkulu Selatan, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memasang patok di wilayah tersebut. Artinya patok yang terpasang tersebut bukan dari BPN.

“Dari warga sudah ada yang bersurat ke kami mempertanyakan soal patok itu. Kami sudah jawab, kalau patok itu bukan dari kami. Kami tidak pernah memasang patok dilokasi tersebut,” tegas Nasep saat dikonfirmasi Rasel.

Terkait proses penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU) PT ABS, Nasep mengatakan tidak mengetahui secara pasti. Sebab penerbitan HGU untuk perusahaan perkebunan adalah wewenang Kanwil BPN Provinsi.

“Soal HGU saya tidak tahu secara pasti. Soalnya itu kewenangan Kanwil (BPN Provinsi),” sambung Nasep. 

Untuk diketahui, polemik sengketa lahan antara warga dan PT ABS masih terjadi. Kedua belah pihak saling klaim soal kepemilikan lahan. Warga menggarap lahan di kawasan tersebut, sementara dilain sisin PT ABS mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.  (yoh) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan