Sisa Hibah Pilkada Dibayarkan Tahun Ini

Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi-IST-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma pada 2023 lalu baru menyalurkan sebagian dana hibah Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Seluma. Berdasarkan surat edaran Mendagri, sisa 60 persen dana hibah yang belum tersalur, akan disalurkan pada 2024 ini.

Jika sesuai 40 persen dari total dana hibah, KPU Seluma seharusnya menerima Rp10,2 miliar. Sedangkan Bawaslu Seluma Rp3,6 miliar. Namun pada 2023 lalu KPU Seluma baru menerima dana Rp 5 miliar dan Bawaslu hanya Rp 500 juta.

Dana yang disalurkan masih jauh dari 40 persen hibah Pilkada. Pasalnya KPU Seluma menerima dana hibah Rp 26 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi mengatakan, dana hibah Pilkada yang belum disalurkan rencananya akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2024. “Sisa dana hibah yang harus diberikan pasti disalurkan,” tegas Dadang.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan pada rapat koordinasi Sekda seluruh Indonesia, hibah Pilkada menyesuaikan keuangan daerah.

"Hibah KPU dan Bawaslu ini berkenaan dengan Kemendagri. Jangan sampai nanti justru jadi dilema," tegasnya.

Di sisi lain, tujuan menyalurkan dana hibah Pilkada pada 2023 agar APBD 2024 tidak terlalu terbebani. Apabila tahapan Pilkada sudah dimulai, KPU dan Bawaslu sudah bisa melaksanakan tanpa harus menunggu pengesahan APBD 2024. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan