Pantau Anak Gunakan Sepeda Listrik

Larangan Sepeda Listrik-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Pengguna sepeda listrik di Kaur terus meningkat. Selain lebih hemat karena tanpa menggunakan BBM, sepeda listrik juga bisa digunakan anak-anak. Namun penguna sepeda listrik tetap harus dipantau. Terutama anak-anak yang bersepeda di jalan raya.

Satlantas Polres Kaur berkali-kali mengingatkan para orang tua untuk memantau penggunaan sepeda listrik kepada anaknya. Tak jarang ditemukan anak-anak malah kebut-kebutan menggunakan sepeda listrik. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.

"Ini untuk keselamatan bersama. Sebab jumlah pengguna (sepeda listrik) terus bertambah. Kebanyakan dari kalangan anak-anak. Kami minta orang tua benar-benar mengawasi penggunaan sepeda listrik untuk anaknya," pesan Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si disampaikan Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto, SH.

Pengguna sepeda listrik sering melintas di jalur Kota Bintuhan, terutama jalan lintas barat (Jalinbar) dengan kecepatan tinggi. Bahkan terkadang pengendara masih berusia SD. “Sudha tidak menggunakan helem, juga sering kebut-kebutan. Hal ini dapat membahayakan orang lain dan pengguna," sesal Kasat Lantas.

Penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang peraturan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Dimana dalam Permen jelas melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

"Kami sudah pasang papan imbauan di lokasi Lapangan Merdeka. Harapan kami, hal ini dapat dipahami oleh masyarakat," tutupnya. (jul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan