Niat Bakar Sampah, Malah Jadi Kebakaran Lahan
PADAMKAN: Petugas Damkar BS memadamkan kebakaran lahan milik warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali terjadi. Kamis (28/12) siang, sekitar pukul 11.45 wib, lahan seluas 10 meter persegi milik Hengki (38) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna hangus terbakar.
Hal ini lantaran ada oknum warga yang berniat membakar sampah di lahan tidur tersebut. Pasca membakar sampah, oknum warga lalu meninggalkan lokasi dan tidak memantau kondisi api. Setelah beberapa jam kemudian, timbul kepulan asap tebal dan pekat. Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengecek ke lokasi, saat ditemukan api sudah membakar beberapa tanaman liar. Bahkan, bagian tanah sudah gosong akibat panas api.
“Kejadian ini murni akibat pembakaran sampah, untung petugas cepat menerima informasi kebakaran. Sehingga potensi penyebaran api bisa ditanggulangi dan tidak merambat ke rumah warga,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
Lanjut Erwin, tidak ada korban jiwa maupun luka atas insiden tersebut. Namun kerugian lingkungan dan ancaman polusi terhadap masyarakat tentu nilainya tidak dapat dihitung. Sementara untuk jenis kayu liar yang terbakar, nilai materiilnya ditaksir Rp1 juta.
“Lokasi sudah kami identifikasi, untuk pelaku pembakaran sampah belum diketahui. Sebab, sebelum kejadian berlangsung tidak ada warga yang mellihat ada oknum yang membakar sampah di lokasi,” sambung Erwin.
Disisi lain, dirinya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang membakar sampah di muka umum. Kondisi lingkungan yang panas dan minim air saat ini sangat rentan menimbulkan kebakaran besar. Jika itu terjadi maka banyak hal yang menjadi terancam, termasuk populasi satwa liar dan lingkungan masyarakat.
“Sampah yang ada sebaiknya dikubur, bukan dibakar. Selain itu, kalau ingin membersihkan lahan, lebih baik tebang kayu dan pangkas rumputnya, bukan disiram dengan BBM lalu dibakar, itu keliru dan ada ancaman sanksinya,” demikian Erwin. (rzn)