Laporan Dugaan Kades Cabul Mulai Diinvestigasi

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma, Marah Halim-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Inspektur Daerah Seluma Marah Halim mengaku timnya sudah memulai investigasi laporan dugaan perzinahan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Laporan dugaan perzinahan sendiri disampaikan masyarakat pada awal Desember 2023.

Hasil pertemuan yang digelar beberapa hari lalu, Sekda Seluma H. Hadianto juga sudah memerintahkan agar warga yang melapor maupun Kades Dusun Baru harus dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kalau investigasi, kami sudah mulai sejak laporan disampaikan. Kemudian awal Januari pekan depan pemeriksaan akan kembali kami lakukan dengan memanggil Kades Dusun Baru serta masyarakat yang melaporkan," tegas Marah Halim.

Marah Halim juga meminta warga yang melapor bersedia menjadi saksi agar melengkapi semua alat bukti. "Warga yang melaporkan juga harus melengkapi semua bukti. Jangan hanya katanya, tapi harus yang valid," sambung Marah Halim.

Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengaku polisi juga menerima laporan dari warga tentang dugaan perbuatan perzinahan yang dilakukan Kades Dusun Baru. Namun pihaknya juga menerima laporan dari Kades Dusun Baru soal pencemaran nama baik lantaran tidak terima dituduh berbuat asusila.

"Antara warga dengan Kades Dusun Baru saat ini memang saling lapor. Semua laporannya kami tindak lanjuti," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan