1.391 Pasang Pernikahan Terjadi di Seluma, 158 di Antaranya Pernikahan Dini
Ilustrasi: Pernikahan Dini-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kementerian Agama (Kemenag) Seluma merilis data jumlah pernikahan pada tahun 2024 sebanyak 1.391 pasang. Mirisnya, 158 pasangan di antaranya merupakan pernikahan dini.
Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Nanang mengatakan, dari total jumlah pasangan pernikahan di tahun 2024, 158 di antaranya merupakan pernikahan dini.
BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 70 Ribu Perkilogram
BACA JUGA:Cegah Penularan PMK, Distan Seluma Minta Peternak Jaga Kebersihan Kandang
Menurut Nanang, pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan dini berusia di bawah 17 tahun.
Dari 14 kecamatan di Seluma, terbanyak dari Kecamatan Talo Kecil sebanyak 33 pasang. Lalu disusul Kecamatan Semidang Alas (SA) dengan 30 pasang.
BACA JUGA:Bantuan Beras Belum Dibagikan, Masih Tunggu Data Penerima Bantuan
BACA JUGA:7 makanan yang mengandung asam folat untuk Menu Sehari-hari
"Salah satunya yang mengajukan dispensasi ya karena hamil terlebih dahulu. Tapi di sisi lain juga karena kedua belah pihak sudah memenuhi syarat, diantaranya sudah ada persetujuan dari kedua orang tua, dan perekonomian dinilai cukup," pungkasnya. (rwf)