Aktifkan Focal Point PUG Untuk Program Responsif Gender

RAKOR : Kegiatan Rakor Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2023-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Regulasi dan kebijakan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi komitmen bersama sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) dalam pembangunan daerah. Untuk itu, pihak DPPKB-P3A Bengkulu Selatan melakukan rapat koordinasi focal point PUG guna mendukung program responsif gender di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Peta Batas Desa Dituntaskan Tahun Depan

Sekretaris DPPKB-P3A Bengkulu Selatan, Mardalena, M.Si mengatakan, dalam mendukung percepatan pengarusutamaan gender dimana kepala OPD diharapkan dapat memimpin seluruh jajarannya dalam mengurangi, bahkan menghilangkan kesenjangan gender sektoral dalam lingkup bidang tugas masing-masing.

BACA JUGA:Pantau Lalin, Dirlantas: Masih Aman dan Lancar

Serta dapat mengaktifkan Tim Focal Point PUG yang telah dibentuk di masing masing OPD untuk merancang dan melaksanakan program kegiatan perangkat daerah yang responsif. 

BACA JUGA:Warga Kaur Diimbau Waspada DBD

"Rakot pengarusutamaan gender di Kabupaten Bengkulu Selatan di laksanakan oleh Bidang PUG dan PP sebagai tindak lanjut dari surat edaran Sekda nomor 328/DPPKBP3A/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 lalu, tentang permintaan dokumen serta kerangka acuan kerja (KAK) untuk rencana kerja dan anggaran tahun 2024," kata Mardalena.

BACA JUGA:Hari Ini Seluruh ASN Wajib Ngantor, Nambah Libur Disanksi

Menurut Mardalena, regulasi atau kebijakan Pemerintah dijadikan sebagai landasan hukum pada penyelenggaraan PUG, kemudian dijelaskan arti pengertian gender, kesetaraan gender, keadilan gender, dan ruang lingkup objek PUG yang dilaksanakan koordinasi focal point pengarusutamaan gender.

BACA JUGA:Banyak APK Caleg Rusak, Bahkan Ada Yang Tumbang

Ia menyadari PUG secara terara dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan.

"Pentingnya pemahaman pengarusutamaan gender pada intinya adalah memberikan keadilan bagi laki-laki maupun perempuan sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dengan hadirnya para OPD dapat saling bersinergi dengan menggabungkan beberapa aspek untuk membuat kebijakan respontif gender, dalam mengaktifkan focal point PUG program responsif gender," pungkas Mardalena. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan