Dewan Minta Manajemen Rumah Sakit Benahi Fasilitas dan Sistem Layanan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau rumah sakit milik pemerintah di Bengkulu dapat membenahi fasilitas dan sistem layanan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penambahan tenaga medis atau Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting dalam rangka menunjang kinerja pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Rakernas FoSSEI, Seminar Pertumbuhan Ekonomi Islam
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, jika ketiga poin itu ditindaklanjuti diyakini pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
BACA JUGA:Marak Isu Honorer Siluman, Tim Satgas Saber Pungli Seluma Datangi OPD
"Pembenahan fasilitas ini tentunya bukan sekedar fokus pada infrastrukturnya saja, tetapi juga bagaimana fasilitas lainnya seperti peralatan medis dan obat-obatan," kata Usin, Kamis (16/1).
BACA JUGA:Realisasi Pajak Kendaraan di Kaur Melebihi Target
Untuk pembenahan sistem informasi, seperti dari sisi menyelaraskan sistem rujukan antara rumah sakit dan Faskes lainnya sangat penting. Jika diperlukan, rumah sakit bisa membuat aplikasi khusus untuk sistem rujukan di Provinsi Bengkulu, yang memungkinkan akses informasi lebih cepat dan akurat.
"Sistem informasi bukan hanya pada sistem rujukan saja, tetapi juga terkait fasilitas yang tersedia. Sehingga masyarakat bisa tahu mau ke RS mana agar dapat dilayani," ujar Usin.
BACA JUGA:BKN Kembali Perpanjang Pendaftaran PPPK, Peluang Bagi Honorer Database
Usin juga mendorong peningkatan koordinasi antara berbagai layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, bidan mandiri, hingga RS. Ini dibutuhkan guna memastikan setiap Faskes mampu memberikan pelayanan sesuai kompetensi dan fasilitasnya.
"Karena terkait layanan kesehatan ini, juga memiliki Standar Prosedur Minimal (SPM) yang harus dipatuhi," ujar Usin.
BACA JUGA:Libur Sekolah Saat Ramadhan, Kantor Kemenag Seluma Tunggu Surat Edaran
Usin mengatakan, khusus untuk rumah sakit milik pemerintah, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Langkah ini dilakukan ini sebagai upaya agar dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih modern, efektif dan efisien.