Segera Selesaikan Laporan Kegiatan, Tutup Buku OPD Hingga 31 Desember
Inspektur Ipda Seluma, Marah Halim.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2024, Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma menginformasikan tutup buku laporan akhir tahun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 31 Desember. Seluruh OPD diminta harus menyelesaikan seluruh laporan kegiatan 2024.
"Sama seperti tahun sebelumnya, tutup buku OPD pada 31 Desember," tegas Inspektur Ipda Seluma, Marah Halim.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Cabai di Seluma Mulai Terasa
BACA JUGA:Jaksa Seluma Tunggu Hasil Audit Pembebasan Lahan Pemkab Seluma 2009-2011
Marah Halim mengatakan pemerintah desa juga harus melakukan tutup buku. Setelah itu paling lama satu pekan kemudian, laporan tutup buku disampaikan kepada Ipda Seluma.
Untuk Desa, memang membutuhkan waktu melakukan tutup buku dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2024. Karena ada 182 desa yang melakukan tutup buku.
BACA JUGA:Dibangun Mini Tower, Gunung Terang Terlepas Dari Status Blank Spot
BACA JUGA:Mengenal Olahraga Bridge dan Manfaatnya untuk Kesehatan Otak
"Untuk desa, silakan intern mereka melaksanakan tutup buku. Setelah itu nanti laporannya disampaikan ke Inspektorat," pesan Marah Halim.
Pemkab Seluma juga terus memacu penatausahaan keuangan menjadi lebih baik. Hal ini tidak lepas dari keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dua kali pada tahun lalu.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Sapi Warga Kaur Disembelih Pencuri
BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Puasa Daud untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
Mempertahankan sukses tersebut, tahun ini Pemkab Seluma bertekad mempertahankan prestasi untuk kembali mendapatkan pencapaian predikat WTP dari BPK. (rwf)