Butuh Regulasi Hukum Kemudahan Berinvestasi

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT MM-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberian insentif kemudahan penanaman modal sudah diserahkan ke DPRD Bengkulu Selatan. Dokumen Raperda ini nantinya diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum untuk memberikan kemudahan investasi di daerah.

Fungsi Perda ini nantinya sebagai pemberian insentif kemudahan kepada penanam modal. Salah satunya bertujuan meningkatkan peningkatan investasi daerah.

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana, MT,MM mengatakan salah satu instrumen agar menjadi daerah tujuan berinvestasi adalah kemudahan. Dalam perkembangannya, nantinya akan timbul pertanyaan dari investor apa yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik modal.

Apalagi investor yang masuk ke Bengkulu Selatan pasti membawa uang. Jika mereka berinvestadi, mereka pasti mempertanyakan keamanan uang yang mereka bawa.

Apalagi usaha yang bakal dilakukan bukanlah usaha sehari dua hari tetapi bertahun-tahun. Bahkan penghitungan uang yang mereka masukan pasti disitu sangat banyal aspek keuntungan dan kerugian.

Maka dari itu, pemerintah daerah bisa menjamin keberadaan uang investor dengan regulasi kemudahan perizinan. Insentif yang bisa diberikan kepada investor, salah satunya pajak retribusi. Bisa juga nantinya dalam Perda insentif ini akan memberikan bahan baku air dengan memberikan harga kompetitif. Serta memberikan kemudahan surplus energi seperti listrik dan sebagainya.

"Jenis-jenis insentif inilah yang akan kita masukkan dalam Perda. Sehingga bisa menarik investor masuk ke Bengkulu Selatan. Bahkan di tahun depan kita juga akan melakukan pemetaan berbagai macam potensi yang bisa digarap di Bengkulu Selatan dan kita jual keluar Bengkulu Selatan," terang Edwin.

Edwin berharap seluruh potensi ini bisa tersebar di seluruh Indonesia. "Kami berharap Perda dapat segera disahkan," pungkas Edwin. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan