Mau Bikin Kartu Pencari Kerja? Cukup Datangi Loket MPP

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bengkulu Selatan, Edi Susanto, SH-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Selatan turut hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan.

Disnakertrans kini juga membuka loket pelayanan pembuatan kartu kuning atau yang biasa dikenal AK-1 untuk masyarakat pencari kerja di Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Gakumdu Kaur Belum Putuskan Laporan Dugaan Kampanye Hitam

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Selatan, Edi Susanto mengatakan, loket Disnakertrans di MPP sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat administrasi dalam mencari kerja.

“Kami Disnakertrans juga telah hadir di MPP Bengkulu Selatan sejak dilaunching beberapa waktu lalu yakni membuka pelayanan pembuatan kartu kuning bagi masyarakat. Karena kita ketahui, kartu kuning merupakan salah satu persyaratan administrasi bagi pencari kerja serta sebagai pendataan kami,” ujarnya.

BACA JUGA:Mau Bikin Kartu Pencari Kerja? Cukup Datangi Loket MPP

Ia pun menjelaskan, masyarakat dapat datang ke loket Disnakertrans di MPP, sehingga tidak harus datang lagi ke kantor Disnakertans.

"Pemohon kartu kuning cukup menyiapkan membawa berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto dan ijazah terakhir, nanti akan diproseals petugas di loket pelayanan," pungkasnya.

BACA JUGA:Pjs Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT, MM menambahkan, sebagai bentuk dukungan OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan siap memberikan layanan lima hari kerja penuh di loket MPP Bengkulu Selatan.

“Untuk itu, silahkan masyarakat datang ke MPP Bengkulu Selatan di jalan Raya Padang Panjang untuk mengajukan urusan," kata Edwin.

BACA JUGA:Pengepul Benur Yang Diamankan Di Kaur Ngaku Terima Upah

Disampaikan Edwin, jam operasional pelayanan MPP mulai hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jum’at buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan