Jangan Terkejut, Tahun Depan PKB Naik 66 Persen
Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Terhitung mulai 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bakal mengalami kenaikan.
Meski begitu kenaikan pajak ini sepenuhnya akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kaur.
BACA JUGA:Bantuan Beras Terdampak Bencana Kembali Disalurkan, Ini Tiga Lokasi
Ini setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur memberlakukan Optimalisasi Pemungutan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dasarnya sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023.
Yang mana dalamnya disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten atau Kota berhak melakukan pemungutan langsung PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 66 persen.
"Sebelumnya ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sedangkan kabupaten hanya menerima bagi hasil dari pembayaran PKB dan juga BBN-KB. Namun tahun depan tidak lagi, akan dipungut pemerintah daerah," ujar Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Purwanto, SE, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:DAK 2025 Nihil, Pembangunan PPN Pasar Lama Tetap Dilanjutkan
Sesuai dengan regulasi yang ada, maka tahun depan Pemkab Kaur akan penuh menerima pajak dari PKB dan juga BBN-KB.
Tidak akan ada lagi dana bagi hasil dari peraturan sebelumnya. Opsen ini dilakukan guna untuk meningkatkan PAD di masing-masing daerah.
Sehingga nantinya bisa mengurangi beban ketergantungan daerah terkait dengan anggaran ke pemerintah pusat. Pada Opsen PKB ini nanti, pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat memang akan lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya.
"Nanti sebelum diterapkan akan diberikan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait dengan mekanisme pembayaran PKB di tahun 2025 mendatang," sampai Purwanto.
BACA JUGA:Waktu Kampanye Tersisah 18 Hari Lagi, Paslon Diingatkan Soal Ini
Purwanto mengimbau masyarakat Kaur yang sampai saat ini masih ada sangkut paut dengan pembayaran PKB supaya segera melunasi.