Kantor Kemenag Kaur Masih Kekurangan ASN

Ilustrasi: Kantor Kemenag Kaur Masih Kekurangan ASN-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur, hingga kini masih kekurangan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik untuk Jabatan Fungsional Umum, maupun Jabatan Fungsional Tertentu.
Dari total 45 pegawai di lingkungan Kemenag Kaur, tak sampai setengah yang berstatus ASN.

BACA JUGA:Hujan Mulai Turun Tapi Suhu Tetap Panas, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Wisata Bukit Kandis, Keindahan Alam Menawan di Bengkulu, Cocok untuk Pendaki Pemula

"Sampai saat ini jumlah pegawai kita yang berstatus ASN di bawah 20 orang, untuk menunjang kinerja kita merekrut honorer dan jumlah honorer,” kata Kasubbag TU, Kemenag Kaur Nupajar Mansyah S.Pd, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Nupajar, ia berharap kedepan dapat menjadi perhatian Kemenag RI dan Kanwil Bengkulu agar kebutuhan pegawai di Kabupaten Kaur dapat lebih di prioritaskan. Seperti dalam pelaksanaan seleksi CASN, misalnya semua formasi itu yang menentukan dari Provinsi.

BACA JUGA:5 Kebiasaan Buruk Yang menyebabkan Rambut Rontok, Bisa Sebabkan kebotakan Dini

BACA JUGA:Tanaman yang Bisa Mengurangi Kadar Nikotin Dalam Tubuh dan cara Pemakaiannya

Dimana idealnya ASN di Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masing-masing bidang baik itu kepala bidang dan Kasi harusnya ada 40 orang. Dengan jumlah tersebut, diyakini pelayanan publik akan lebih maksimal lagi. "Usulan setiap tahun selalu kami ajukan, tapi belum mendapatkan penambahan ASN. Moga tahun ini kita ada penambahan ASN,” harapnya.

BACA JUGA:Tak Perlu Obat Medis, Gunakan Daun Tempuyung, Batu Ginjal Hancur

BACA JUGA:Masih Sering Bawa HP Ke Tempat Tidur? Matikan 7 Fitur Ini Agar Tidak Terkena Dampak Radiasi

Ditambahkannya, dari 15 KUA di Kabupaten Kaur rata-rata hanya mempunyai satu orang ASN yang merangkap sebagai penghulu dan Kepala KUA. Padahal guna mengoptimalkan pelayanan, Kepala KUA mengangkat tenaga pramu bhakti dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk membantu pencatatan nikah dan administrasi lainnya. "Alhamdulillah dengan adanya PTT itu kinerja kita tidak ada yang tidak selesai semuanya berjalan tepat waktu," ucapnya.

(jul)

Tag
Share