Tak Tempati Lapak PTM, Pedagang Segera Ditertibkan
PEDAGANG : Tampak aktivitas pedagang yang berjualan di luar PTM Pasar Kutau -wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Meskipun pemerintah sudah mengimbau para pedagang untuk masuk ke dalam Pasar Tradisonal Modern (PTM) Kutau, namun masih saja ada para pedagang yang enggan berjualan di dalam gedung pasar tradisonal modern dengan berbagai alasan.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bengkulu Selatan akan melakukan penertiban bersama personel Satpol PP jika pedagang masih membandel.
BACA JUGA:ASN Dituntut Tingkatkan Profesionalisme Kerja
BACA JUGA:Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Pemerintahan Prabowo, Ini Kata Jokowi
Kepala Disprindag Bengkulu Selatan, Binagransyah M.Si mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerjunkan tim untuk menertibkan pedagang yang membandel.
"Kami Disprindag akan turun dan melibatkan aparat kemanan untuk penertiban pedagang yang membandel. Mereka yang berjualan di luar gedung PTM akan digiring menempati lapak dan kios yang tersedia," kata Binagransya.
BACA JUGA:Penerima Bansos Pemerintah Selalu “Digoreng” Setiap Tahun Politik
BACA JUGA:UMKM di Seluma Butuh Perhatian Pemerintah
Dia mengatakan, alasan pedagang memilih berdagang diluar gedung lantaran jualannya lebih laris. Padahal anggapan itu salah,
jika semua pedagang suduah berada di dalam gedung, maka pembeli akan mencari pedagang untuk membeli kebutuhannya.
BACA JUGA:Mulai Musim Penghujan, Personel Diminta Kebut Rehab RTLH
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Baznas, Polisi Tunggu Bukti Dokumen Pendukung
Menurut Binagransya, pedagang yang berada di dalam gedung akan lebih baik dalam segi penataan berjualan. Apalagi tempat disediakan lebih nyaman dan tertata rapi.
"Kami tidak akan main-main melakukan penertiban pedagang, tujuannya untuk menjaga pasar tetap bersih dan tertata rapi," demikian Binagransya. (one)