Penyusunan APBD 2025 Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Penyusunan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengacu Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Pedoman tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta teknis penyusunan APBD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, Pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pengelolaannya harus dilaksanakan secara efisien dan baik, agar program prioritas pemerintah dapat tercapai.
BACA JUGA:Pengakuan Nelayan Hilang Kontak: Kekurangan Bekal, Alat Komunikasi Tidak Ada
"Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak dan programnya tepat sasaran," kata Sekda, Jumat (4/10). Isnan mengatakan, pengelolaan APBD Provinsi tahun 2025 masih berfokus pada infrastruktur dan juga pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Publik Menilai Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo Makin Kuat
Pembangunannya meliputi sarana dan prasarana sekolah, pengelolaan jaminan kesehatan, perbaikan rumah tidak layak huni dan rehabilitasi kawasan kumuh, rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur jalan, irigasi, dan sumber daya air.
BACA JUGA:Wak Demin: Saya Siap Dipanggil dan Berikan Klarifikasi
"Untuk infrastruktur memang masih sangat dibutuhkan masyarakat dna pembangunannya secara bertahap," ujar Isnan.
BACA JUGA:40 Unit Rumah Warga Kecamatan Bunga Mas Terendam Banjir
Sebelumnya dalam draf KUAS PPAS tahun 2025 disepakati bahwa untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.411.915.605.400, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 2.451.915.605.400. (cia)