SIGAM Awasi Peredaran Miras Di Kaur

BROSUR: Brosur imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Kaur menjadi perhatian semua pihak.

Pemkab Kaur sendiri sudah membentuk Tim Satuan Intervensi Gabungan Anti Miras (SIGAM). Tim ini akan melakukan pengawasan terhadap peredaran miras. 

BACA JUGA:Tak Netral, Personil Polres Kaur Terancam PTDH

"Tim sudah terbentuk kini selain imbauan juga pengawasan terus kita lakukan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan, S.Sos, M.Si. Menurutnya, maraknya peredaran miras dapat menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas.

Mengonsumsi miras bisa mempengaruhi kesadaran berpikir seseorang. Sehingga bisa memicu terjadinya perbuatan negative. "Bila kita bekerja sama, kami yakin peredaran miras di Kaur bisa diminimalisir," tegasnya.

BACA JUGA:Ajukan Sanggahan, 20 Pelamar CPNS Dinyatakan MS, Jadwal Seleksi SKD 16 Oktober

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo SP Kaur Jarnawi, M.Pd mengatakan, pihaknya melalui media sosial terus menyampaikan himbauan tekekat dengan bahaya miras.

Ia mengajak sejumlah orang tua untuk turut serta mengawasi anaknya. Terutama kalangan remaja dan anak sekolah. Pengawasan menurut Jarnawi salah satu langkah untuk mencegah peredaran miras.

BACA JUGA:RESMI! Tiga Sekretaris Partai Pimpin DPRD Bengkulu Selatan

"Ayo bersama mari kita brantas miras, awasi dan karang anak-anak kita bergaul berlebihan dampaknya sangat tidak baik," ujar Jarnawi. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan