Ini Lapangan Yang Boleh Digunakan Paslon Untuk Kampanye di Seluma
Ketua KPU Seluma Henri Arianda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Untuk pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilaksanakan di lapangan oleh para pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024,
KPU Seluma sudah menetapkan 30 lokasi lapangan yang boleh digunakan untuk menggelar kampanye terbuka.
BACA JUGA:Jalan Di Desa Bandung Ayu Butuh Pengaspalan
BACA JUGA:Pjs Bupati Ingatkan Perda Adat Harus Jadi Acuan
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan 30 lokasi lapangan sudah ditetapkan berdasarkan koordinasi antara KPU Seluma dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Pemkab Seluma dan Tim LO setiap paslon.
BACA JUGA:Perbanyak Pelatihan Pelaku Usaha
BACA JUGA:Ini Desain Bentuk Surat Suara Pilkada Kaur 2024
"Untuk kampanye terbuka di lapangan. Saat ini ada 30 lokasi di 14 Kecamatan yang menjadi titik tempat untuk kampanye akbar masing-masing paslon.
Dari 30 titik tersebut paslon yang akan memilih lokasinya," tegas Ketua KPU Seluma. Lebih lanjut, Ketua KPU mengatakan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan masing-masing paslon.
BACA JUGA:Ingin Buka Usaha Cuci Mobil dan Motor yang Menjanjikan, Ini Cara Memulainya
BACA JUGA:Ngopi Bareng Bikers dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 bersama Danrem 041/Gamas
Terkait jadwal kampanye dengan tim pasangan calon agar tidak berbenturan antar paslon untuk melakukan kampanye akbar.
"Sejauh ini dari masing masing LO dari paslon belum ada yang melaporkan dimana akan melaksanakan kampanye Akbar," ujar Henri. (rwf)